
Abdul Muhari selaku Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB saat konferensi pers. /(YouTube BNPB)
JawaPos.com – Pemerintah akan menyalurkan bantuan tunai berupa Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Total bantuan yang disiapkan mencapai Rp 13.154.400.000 atau sekitar Rp 13 miliar.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyampaikan bahwa bantuan tersebut akan disalurkan kepada 7.308 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 15 kabupaten/kota di tiga provinsi tersebut.
“Total rencana penyaluran Rp 13.154.400.000 untuk 7.308 KK yang berasal dari 15 kabupaten/kota,” kata Abdul Muhari dalam konferensi pers daring, Minggu (28/12).
Muhari menjelaskan, penyaluran Dana Tunggu Hunian akan dilakukan melalui bank penyalur yang ditunjuk pemerintah. Untuk memudahkan masyarakat, pihak bank akan menerapkan sistem jemput bola dengan mendatangi langsung warga terdampak di lokasi pengungsian maupun desa-desa terdampak.
“Bank penyalur nantinya akan mendatangi masyarakat terdampak bencana di setiap dusun dan kecamatan di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” ujarnya.
Berdasarkan data BNPB, di Provinsi Aceh terdapat tiga kabupaten/kota yang akan menerima DTH dengan total anggaran sebesar Rp 4.543.200.000 untuk 2.524 KK.
Sementara itu, di Provinsi Sumatera Utara, bantuan DTH akan disalurkan kepada 2.651 KK yang tersebar di empat kabupaten/kota dengan total anggaran mencapai Rp 4.771.800.000.
Adapun di Provinsi Sumatera Barat, bantuan menyasar delapan kabupaten/kota dengan total nilai anggaran sebesar Rp 3.839.400.000 untuk 2.133 KK.
Muhari menegaskan, mekanisme jemput bola ini dilakukan agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak menyulitkan warga terdampak yang masih berada dalam kondisi darurat.
“Jadi bukan masyarakat yang harus datang ke bank, tetapi bank yang akan datang ke setiap dusun, kecamatan, desa, hingga pengungsian terpusat. Dengan begitu, warga yang sudah terdaftar dalam SK bupati secara by name by address dapat menerima hak-haknya,” pungkasnya.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Foto Prabowo-Gibran Dipasang di Salib Merah saat Demo di Monas, PMKRI: Simbol Dua Pendosa
