Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 28 Agustus 2024 | 16.21 WIB

BBM Subsidi Dibatasi Mulai 1 September, DPR Ingatkan Pemerintah Tak Rugikan Rakyat

Harga BBM subsidi diprediksi tak naik. - Image

Harga BBM subsidi diprediksi tak naik.

 
JawaPos.com - Pemerintah berencana melakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya pertalite pada 1 September 2024 mendatang. Anggota Komisi VII Abdul Kadir Karding meminta Pemerintah untuk melakukan persiapan dengan matang dan gencar sosialisasi kepada masyarakat, agar kebijakan ini berjalan efektif.
 
"Implementasi kebijakan ini harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan 
kesulitan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan Pertalite. Pastikan kebijakan tersebut tepat sasaran dan jangan merugikan rakyat," kata Abdul Kadir Karding kepada wartawan, Rabu (28/8). 
 
Menurut Karding, kebijakan ini akan menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat, jika Pemerintah tidak memberikan penjelasan secara benar dan utuh.
 
 
 
“Maka Pemerintah perlu memastikan bahwa ada mekanisme yang jelas dan transparan untuk mengidentifikasi dan membantu kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan subsidi sehingga mereka masih tetap bisa memanfaatkan pertalite,” tuturnya.
 
Pembatasan BBM subsidi itu dilakukan,
lantaran ditemukan banyak pengguna datang dari kalangan menengah ke atas. Sehingga subsidi dari Pemerintah tidak efektif menjangkau masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi.
 
Namun, Pemerintah diharapkan memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kontroversi.
 
"Kebijakan ini mungkin juga akan menimbulkan reaksi dari masyarakat, terutama mereka yang merasa terdampak oleh pembatasan ini. Perlu ada mekanisme dan edukasi kepada masyarakat mengenai tujuan dan manfaat dari kebijakan pembatasan pembelian pertalite," ucap Karding.
 
Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI ini mengatakan, Pemerintah harus memastikan bahwa sistem pendaftaran kendaraan di MyPertamina berfungsi dengan baik sebelum kebijakan diterapkan. Karding meminta agar dilakukan persiapan teknis yang matang, termasuk uji coba sistem dan pelatihan untuk petugas SPBU untuk menghindari gangguan dalam pelaksanaan kebijakan. 
 
"Kalau menggunakan aplikasi ini kan riskan dengan masalah teknis seperti gangguan server atau kesalahan data, jadi harus diantisipasi dan diatasi secara proaktif. Sebelum diimplementasikan harus pastikan bahwa semuanya lancar," ucapnya. 
 
Lebih lanjut, Karding mengingatkan pentingnya disiapkan sistem pengawasan yang ketat untuk mengantisipasi adanya kemungkinan penjualan BBM subsidi kepada pihak-pihak yang tidak berhak. Tentunya hal ini dapat merugikan masyarakat yang memang betul-betul berhak memperoleh subsidi.
 
"Perlu diperhatikan bahwa kebijakan ini pasti ada risikonya, maka persiapkan pengawasan untuk mengurangi risiko terjadinya penyimpangan atau penyelewengan dalam pelaksanaan kebijakan," pungkas Karding.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore