Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 April 2026 | 19.29 WIB

Jika NIK Sudah Terintegrasi, Bayi yang Baru Lahir Bisa Otomatis Jadi Peserta BPJS Kesehatan

 

Ilustrasi: Kantor BPJS Kesehatan. (Febry Ferdian/ Jawa Pos)royy

JawaPos.com - Tiap anak yang baru lahir dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan jika identitas kependudukan bisa terintegrasi dalam satu NIK saja. Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat bertemu Direktur Teknologi Informasi BPJS Setiaji di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (1/4) lalu.

Saat ini, Rini menyebut bahwa integrasi layanan kelahiran dan kepesertaan BPJS Kesehatan dalam INAku antara fasilitas kesehatan dari Kementerian Kesehatan, Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, dan BPJS masih terfragmentasi.

“Melalui pendekatan Digital Public Infrastructure (DPI), ini bisa kita satukan dalam satu alur,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (6/4).

Kunci untuk melakukan integrasi tersebut menurutnya yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai single key yang tervalidasi dan pertukaran data real-time antar sistem. Dengan itu, ia menjelaskan bahwa proses bisa disederhanakan dari sebelas tahap menjadi empat tahap utama.

Hasilnya, Rini menyebut bahwa bayi yang baru lahir dapat langsung aktif sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurut Rini, hal ini merupakan peluang konkret integrasi layanan kelahiran dengan kepesertaan BPJS Kesehatan dalam INAku dengan dampak yang jelas, yaitu mengurangi exclusion, meningkatkan coverage, dan mempermudah layanan jaminan kesehatan bagi Masyarakat.

Melalui Citizen Portal INAku, BPJS tidak hanya mengandalkan kanal existing, tetapi berpotensi menjangkau lebih dari 200 juta pengguna yang sudah tervalidasi melalui NIK dan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dengan begitu, setiap event kelahiran dapat langsung menjadi entry point kepesertaan.

“Hal ini tentu akan meningkatkan coverage sekaligus menekan potensi exclusion secara sistematis. Di sisi lain, dari perspektif layanan, masyarakat langsung merasakan proses yang jauh lebih sederhana, cepat, dan terintegrasi sehingga berdampak pada peningkatan kepuasan terhadap layanan BPJS sebagai bagian dari layanan pemerintah,” papar Rini.

“Jadi, integrasi ini bukan hanya menyederhanakan proses, tetapi juga memperkuat positioning BPJS dalam ekosistem layanan publik digital yang terintegrasi,” pungkasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore