
Ilustrasi korban penyiraman air keras. Antara
JawaPos.com - Kemarahan seorang ibu meledak di media sosial setelah melihat kondisi anaknya, MR, 16, yang menjadi korban penyiraman air keras saat terlibat tawuran di Johar Baru, Jakarta Pusat. Meski insiden tersebut terjadi pada Februari 2026, rekaman curahan hati sang ibu kini viral dan memicu empati publik.
Dalam video yang beredar, sang ibu tampak emosional saat menceritakan bagaimana buah hatinya harus menderita akibat aksi kekerasan tersebut. Ia sangat menyesalkan lambatnya proses hukum dan keputusan pihak berwenang yang menangguhkan penahanan para pelaku.
Peristiwa nahas ini dipicu oleh ajakan "perang sarung" yang disepakati melalui Instagram antara dua kelompok remaja, Bocipan dan Wardul. Sekitar 15 remaja dari kelompok Bocipan berkumpul di Lapangan Timbul sebelum akhirnya bentrok di Jalan Johar Baru IVA sekitar pukul 21.30 WIB.
Di kubu lawan, pelaku berinisial AFZ diketahui meminjam gayung dari seorang saksi bernama AR. Gayung tersebut kemudian diisi dengan cairan kimia jenis HCL yang mematikan.
"Anak pelaku AFZ menuangkan cairan kimia HCL ke gayung dan bonceng motor anak pelaku RS alias Madan," ujar Kasat PPA-PPO Polres Jakarta Pusat, Kompol Rita Oktavia Shinta, Senin (20/4).
Dalam kondisi ricuh, MR yang berada di barisan belakang menjadi sasaran empuk. "Saat tawuran anak pelaku mengejar anak korban yang lari paling belakang, dan anak pelaku MFZ menyiramkan cairan kimia dengan gunakan gayung ke arah wajah anak korban," jelas Kompol Rita.
Kondisi Korban dan Proses Hukum
Akibat siraman cairan kimia tersebut, MR mengalami luka bakar derajat dua dan kecacatan pada mata kiri. Ia sempat menjalani rawat inap di RSUD Tarakan sejak 27 Februari 2026, sebelum akhirnya menjalani rawat jalan per 18 Maret 2026.
Meski pelaku sempat ditahan sejak 1 Maret 2026, status penahanan mereka kini telah ditangguhkan sejak 15 Maret 2026. Hal ini yang kemudian memicu kekecewaan pihak keluarga korban.
Terkait status hukum, pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini tetap berjalan. Kompol Rita menyebutkan bahwa saat ini berkas perkara tengah berada di tangan jaksa untuk proses P21.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
