
Ilustrasi Komisi Yudisial. Sepanjang 2018, Komisi Yudisial telah menghasilkan 2 hakim agung dan hakim ad hoc
JawaPos.com - Komisi Yudisial (KY) memantau langsung sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa Fandi Ramadhan, anak buah kapal (ABK) yang sebelumnya dituntut hukuman mati dalam kasus penyelundupan dua ton sabu. Pemantauan itu dengan terjun langsung ke lokasi persidangan di Ruang Sidang Kusumah Atmadja, Pengadilan Negeri Batam, Kota Batam, Kamis (5/3).
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, menghormati putusan 5 tahun penjara yang dijatuhka PN Batam terhadap Fandi Ramadhan. Meski menghormati putusan hakim, KY tetap menerima laporan terkait perilaku majelis hakim.
“Pada prinsipnya, tugas KY adalah menjaga dan menegakkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. KY tidak masuk ke substansi perkara karena itu merupakan kewenangan peradilan. Namun, kami berada pada wilayah pengawasan jika ada dugaan pelanggaran etika hakim,” kata Abhan kepada wartawan, Kamis (5/3).
Menurut Abhan, hingga saat ini proses persidangan hingga berjalannya putusan sesuai dengan hukum acara yang berlaku. Meski demikian, KY tetap membuka kemungkinan untuk mendalami dugaan pelanggaran KEPPH apabila terdapat laporan dari masyarakat.
“Sampai hari ini belum ada laporan dari masyarakat maupun para pihak terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Namun, jika di kemudian hari ada laporan, tentu akan kami pelajari dan analisis lebih lanjut apakah aduan tersebut terbukti atau tidak,” tegasnya.
Dalam sidang pembacaan putusan, majelis hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada terdakwa Fandi Ramadhan, ABK kapal Sea Dragon, terkait kasus penyelundupan dua ton sabu saat berlayar di wilayah Kepulauan Riau.
Putusan tersebut jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya meminta hukuman mati.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Fandi Ramadhan dengan pidana penjara selama lima tahun,” ujar Ketua Majelis Hakim Tiwik saat membacakan putusan di PN Batam.

Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Prediksi Skor Uruguay vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026: Kecerdikan Marcelo Bielsa Hadapi Blue Sharks
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Laga Hidup-Mati, Siapa Bertahan dari Jurang Eliminasi?
Prediksi Skor Belgia vs Iran di Piala Dunia 2026: Kevin de Bruyne Jadi Pembeda Ladeni Perlawanan Team Melli
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Prediksi Skor Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: La Roja Wajib Menang Demi Lolos ke 32 Besar
Prediksi Skor Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Menantikan Sihir Lionel Messi Hadapi Das Team
Prediksi Skor Prancis vs Irak di Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Siap Mengamuk Kalahkan Singa Mesopotamia
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Jepang vs Tunisia: Hiroki Ito Sudah Kantongi Kekuatan Lawan!
