Logo JawaPos
Author avatar - Image
06 Maret 2026, 02.21 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadikan ART nya Direktur PT Raja Nusantara Berjaya

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq digiring petugas menggunakan rompi tahanan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq digiring petugas menggunakan rompi tahanan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap akal bulus Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (FAR), dalam menggangsir berbagai proyek di Pemerintah Daerah. Dari hasil penyidikan, terungkap sosok Direktur PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) Rul Bayatun (RUL) adalah asisten rumah tangga (ART) dari Bupati Fadia Arafiq (FAR).

“Info terakhir yang kami dapat itu, dia (Rul Bayatun, red.) menyebutnya ART. ART-nya FAR,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis (5/3.

Oleh sebab itu, Asep mengatakan KPK menduga Rul Bayatun sebagai direksi perusahaan keluarga Fadia Arafiq merupakan formalitas belaka.

“Jadi, RUL cuma diminta, diperintah FAR. Misalnya butuh uang sekian, tarik tunai, ya, dia tarik dan uangnya diserahkan,” katanya.

Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Kemudian, KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah.

Rangkaian penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang ketujuh pada 2026 dan bertepatan pada bulan Ramadhan.

Pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.

KPK mengatakan Fadia Arafiq diduga terlibat konflik kepentingan karena membuat perusahaan milik keluarganya, yakni PT Raja Nusantara Berjaya, memenangkan sejumlah pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan. Kemudian dia dan keluarga menerima Rp13,7 miliar dari kontrak pengadaan tersebut.

Editor: Kuswandi
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore