Tim gabungan Gakkum Kemnhut menghentikan tambang emas ilegal di kawasan hutan di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Selasa (5/8). (Kemenhut/Antara)
JawaPos.com - Terdakwa penambangan emas ilegal sebanyak 774 kilogram dan 937 kilogram, Yu Hao sempat divonis bebas oleh Pengadilan Tinggi Pontianak. Namun, putusan bebas itu dianulir oleh Mahkamah Agung (MA).
Pakar hukum dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro, menilai nekatnya terdakwa WN Tiongkok yang sempat divonis bebas dapat merusak rasa keadilan di tengah masyarakat.
"Kalau seorang penambang ilegal, illegal mining ya, yang merugikan hingga ratusan bahkan ribuan triliun (sempat) dibebaskan oleh pengadilan, itu artinya ada yang keliru dengan sistem hukum kita," kata Herdiansyah Hamzah Castro kepada wartawan, Senin (3/2).
Menurutnya, keliru jika pengadilan memvonis bebas terdakwa penambang emas ilegal yang merugikan keuangan negara 1,020 triliun. Sebab, Pengadilan Tinggi Pontianak sempat mengabulkan upaya hukum banding Yu Hao.
"Ada problem di dalam cara pandang hakim ya, apalagi di tingkat pengadilan pertama divonis, tetapi alih-alih dikuatkan di PT (Pengadilan Tinggi), malah dibebaskan," ujarnya.
Meski demikian, ia mengapresiasi putusan kasasi pada tingkat Mahkamah Agung (MA) yang menganulir putusan banding. MA memvonisnya 3,5 tahun penjara dan denda Rp 30 miliar.
Putusan nomor 5691 K/PID.SUS/2025 itu diketok oleh majelis kasasi yang diketuai Hakim Agung Yohanes Priyana dengan hakim anggota Sigid Triyono dan Noor Edi Yono. Vonis itu diambil dalam suara bulat.
Sementara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang, Kalimantan Barat, telah resmi mengeksekusi Yu Hao, warga negara China yang divonis 3,5 tahun penjara dalam pencurian emas 774 kilogram. Eksekusi dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pontianak.
Lebih lanjut, Herdiansyah menegaskan keberanian pelaku WNA Tiongkok yang diduga merampok kekayaan alam dan sempat dibebaskan oleh pengadilan berpotensi merusak rasa keadilan publik.
"Khawatir putusannya akan dijadikan rujukan penambangan ilegal di masa mendatang," pungkasnya.

Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Prediksi Skor Uruguay vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026: Kecerdikan Marcelo Bielsa Hadapi Blue Sharks
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Laga Hidup-Mati, Siapa Bertahan dari Jurang Eliminasi?
Prediksi Skor Belgia vs Iran di Piala Dunia 2026: Kevin de Bruyne Jadi Pembeda Ladeni Perlawanan Team Melli
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Prediksi Skor Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: La Roja Wajib Menang Demi Lolos ke 32 Besar
Prediksi Skor Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Menantikan Sihir Lionel Messi Hadapi Das Team
Prediksi Skor Prancis vs Irak di Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Siap Mengamuk Kalahkan Singa Mesopotamia
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Jepang vs Tunisia: Hiroki Ito Sudah Kantongi Kekuatan Lawan!
