
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. (Humas Kementerian PPPA)
JawaPos.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) buka suara atas kasus kekerasan melibatkan anak yang terjadi di wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Mereka memastikan bakal mengawal proses hukum kasus tersebut.
Menteri PPPA Arifah Fauzi mengaku sangat prihatin atas kasus kekerasan itu. Apalagi kasus itu melibatkan anak sebagai pelaku dan korban. Pihaknya akan terus mengawal proses hukum, memastikan pendampingan psikososial, dan perlindungan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
”Kita tidak boleh mengabaikan hak atas rasa aman, perlindungan, dan keadilan bagi anak korban yang harus benar-benar dipenuhi. Negara harus berpihak secara tegas kepada korban, sekaligus menjalankan proses hukum terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum (AKH) dengan pendekatan yang adil, edukatif, dan tidak diskriminatif,” terang Arifah Fauzi pada Rabu (11/6).
Dia mengakui saat ini masih terjadi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di lapangan. Itu terjadi karena pemahaman dan implementasi terhadap amanat UU SPPA di kalangan aparat penegak hukum maupun petugas layanan perlindungan anak dan masyarakat daerah belum merata.
”Kami mencermati adanya kesenjangan pemahaman di tingkat penerima aduan, baik di kepolisian maupun Dinas PPPA dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA),” kata dia.
Akibatnya, seringkali terjadi miskomunikasi, mispersepsi, dan penanganan laporan yang belum berpihak pada kepentingan terbaik anak. Baik anak sebagai korban, pelaku, maupun saksi. Padahal mereka memiliki hak untuk mendapatkan penanganan dan perlindungan.
”Ini bukan semata kelalaian, tetapi lebih pada kebutuhan akan pelatihan dan pembekalan yang hingga kini memang belum terselenggara merata,” jelasnya.
Saat ini Kemen PPPA bersama Kementerian Hukum (Kemenkum) tengah berkoordinasi secara intensif untuk menyusun dan merampungkan pedoman penyelenggaraan pelatihan pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual. Selain itu, Kemen PPPA bersama Bareskrim Polri akan melakukan asistensi bersama dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan anak.
”Semua anak berhak atas perlindungan dan semua proses hukum harus berkeadilan. Kepentingan terbaik bagi anak, terutama anak korban harus menjadi prioritas utama dalam setiap langkah kebijakan dan penanganan kasus,” tegasnya.
Sebelumnya beredar luas di media sosial hingga viral cerita seorang ibu di Bekasi yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual. Dia menyampaikan kronologi terjadinya kekerasan seksual yang dialami oleh putranya. Mulai pengakuan sang anak, mediasi dengan keluarga pelaku, hingga laporan-laporan yang dia buat kepada beberapa instansi terkait di Bekasi. Saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut masih berjalan.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
