
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Erick Frendriz menjelaskan perkembangan penyidikan kasus investasi BBM melibatkan oknum Bhayangkari. (ANTARA/Firman)
JawaPos.com - Penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan menetapkan FN, 27, sang ratu investasi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga bodong menjadi tersangka, dikutip dari ANTARA.
"Terlapor sudah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Erick Frendriz di Banjarmasin, Rabu (3/4).
Hasil gelar perkara, ungkap Erick, tersangka disangkakan Pasal 372 tentang Penggelapan dan Pasal 378 tentang Penipuan dengan masing-masing ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.
Kini, polisi terus melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan penyitaan aset milik FN yang diduga ada kaitannya dengan perkara hukumnya.
Erick mengakui diduga banyak aset yang perlu didalami penyidik untuk selanjutnya dilakukan penyitaan.
Adapun sejumlah aset milik tersangka yang telah disita antara lain dua truk tangki solar bermuatan 5 ribu liter, mobil Toyota Alphard bernomor polisi DA 1509 TDC dan Honda Brio DA 1510 BP.
Diketahui, tersangka FN merupakan oknum Bhayangkari atau istri dari seorang polisi berdinas di Polda Kalsel.
Dia melakukan tipu muslihat penipuan berkedok investasi solar kepada ratusan orang dengan kerugian terhimpun oleh penyidik dari 58 korban yang telah melapor Rp39 miliar.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
