
Veronita sebelum mendengarkan vonis hakim, Rabu (25/7)
JawaPos.com - Veronita, 20, akhirnya divonis majelis hakim dengan hukuman dua tahun penjara, Rabu (25/7). Setelah sidangnya sempat tertunda dua kali, Veronita dinyatakan bersalah karena menjual suaminya, M Reza, 24, melalui Facebook.
Sidang putusan tersebut digelar di Ruang Kartika 2 Pengadilan Negeri Surabaya. Selama Majelis Ketua Hakim Harijanto membacakan surat putusannya, Veronita lebih banyak terpaku. Kepalanya lebih sering menunduk, sembari mendengarkan detik-detik vonis yang dijatuhkan.
Dalam amar putusannya, Harijanto menegaskan bahwa Veronita terbukti melanggar pasal 2 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO). Terdakwa terbukti menjual saksi korban melalui Facebook untuk dilacurkan.
"Terdakwa dinyatakan bersalah dan dihukum penjara selama 2 tahun, serta dijatuhi denda sebesar Rp 200 juta subsider 3 bulan," tegas Harijanto.
Vonis 2 tahun itu lebih ringan daripada dengan tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, JPU menuntut Veronita dengan hukuman penjara selama 3 tahun, serta denda Rp 200 juta subsider 3 bulan atau lebih berat dari putusan hakim.
Salah satu yang menjadi pertimbangan hakim menjatuhkan vonis yang lebih rendah itu karena Veronita benar-benar menyesal. "Hal yang meringkankan hukuman, terdakwa mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi di kemudian hari," tambahnya.
Menanggapi putusan itu, Veronita tidak akan mengajukan keberatan. Dia menerimanya dengan legawa dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di dalam sel tahanan. "Saya menerima, Yang Mulia," ucap Veronita lirih.
Untuk diketahui, Januari lalu, Veronita dibekuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Kala itu polisi menggerebek sebuah kamar hotel melati yang berada di Jalan Kayoon.
Saat masuk ke dalam, korps berseragam cokelat mendapati Veronita dan suaminya sedang melakukan threesome. Kepada penyidik, Veronita mengaku telah menawarkan suaminya melalui Facebook dengan tarif Rp 300-500 ribu sekali kencan short time.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
