Sejumlah aparat gabungan dari TNI dan Kepolisan terlibat bentrok dengan masa yang menduduki Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (18/06/2026). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com - Teka-teki mengenai nasib dan kepastian hak para pekerja pasca-eksekusi pengosongan Blok 15 eks Hotel Sultan mulai menemui titik terang. Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) resmi membuka kembali Posko Pelayanan Blok 15 mulai Senin, 22 Juni 2026, pukul 11.00 WIB.
Pembukaan kembali posko ini difokuskan untuk mendata ulang seluruh karyawan eks Hotel Sultan, guna memastikan hak-hak ketenagakerjaan mereka terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku.
Langkah ini diambil setelah pengelolaan lahan Blok 15 sepenuhnya resmi dikembalikan kepada negara.
Sebelumnya, fungsi pelayanan posko sempat dialihkan sementara ke tim Crisis Center saat eksekusi pengosongan berlangsung pada Kamis, 18 Juni 2026. Kini, posko yang terletak di Gedung Parkir A (seberang Istora GBK) tersebut akan beroperasi setiap hari.
Ketua Tim Transisi Blok 15 GBK, Hendry Arisandi, mengungkapkan bahwa pendataan langsung ini sangat krusial. Pasalnya, hingga saat ini masih terdapat perbedaan informasi mengenai jumlah pasti pekerja dan status kepegawaian mereka.
"Kami meminta seluruh pekerja eks Hotel Sultan segera melaporkan diri agar bisa didata dengan lengkap. Posko akan mencatat identitas, status kepegawaian, riwayat kerja, serta informasi lain yang diperlukan," ujar Hendry, Minggu (21/6).
Hendry juga menegaskan bahwa data yang akurat akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi PPKGBK dan instansi terkait untuk mengambil tindakan ke depan, sehingga tidak bergerak berdasarkan informasi yang simpang siur.
Komitmen untuk mengawal hak-hak pekerja ini juga mendapat perhatian serius dari pihak Istana. Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menegaskan bahwa negara berkomitmen untuk memanusiakan para pekerja terdampak.
Menurut Juri, proses pengalihan aset negara tidak boleh mengorbankan masyarakat kecil yang menggantungkan mata pencaharian di kawasan tersebut.
"Kami tidak ingin mereka setelah pengambilalihan aset ini menjadi pihak yang dikorbankan. Kami ingin memanusiakan mereka. Nanti kita data, ajak komunikasi, dan membuka komunikasi seluas-luasnya," tegas Juri saat eksekusi lahan beberapa waktu lalu.
Untuk memastikan proses transisi berjalan transparan, Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi Afif Kusumo, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Langkah verifikasi silang (cross-check) akan dilakukan secara ketat. Hal ini termasuk memetakan kewajiban-kewajiban yang masih harus dipenuhi oleh pihak pengelola lama Hotel Sultan terhadap karyawannya.
Pendataan ini terbuka luas bagi seluruh kategori pekerja, mulai dari:
- Karyawan dengan status tetap (PKWT)

Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Prediksi Skor Uruguay vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026: Kecerdikan Marcelo Bielsa Hadapi Blue Sharks
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Laga Hidup-Mati, Siapa Bertahan dari Jurang Eliminasi?
Prediksi Skor Belgia vs Iran di Piala Dunia 2026: Kevin de Bruyne Jadi Pembeda Ladeni Perlawanan Team Melli
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Prediksi Skor Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: La Roja Wajib Menang Demi Lolos ke 32 Besar
Prediksi Skor Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Menantikan Sihir Lionel Messi Hadapi Das Team
Prediksi Skor Prancis vs Irak di Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Siap Mengamuk Kalahkan Singa Mesopotamia
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Jepang vs Tunisia: Hiroki Ito Sudah Kantongi Kekuatan Lawan!
