
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (dok. JawaPos.com)
JawaPos.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta bakal segera memulai sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) tiap Jumat.
Sebab, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo telah menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor 3/SE/2026 tentang penerapan WFH tersebut.
Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa ASN yang dapat melaksanakan WFH paling sedikit 25 persen atau maksimal 50 persen dari jumlah ASN pada unit kerja.
Penerapannya dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan karakteristik tugas dan jenis pekerjaan pada masing-masing unit kerja.
“Untuk Work From Home atau Work From Everywhere sebenarnya, saya sebagai Gubernur sudah menandatangani SE-nya. Jadi untuk masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) itu range-nya antara 25 sampai 50 persen yang melakukan Work From Home,” jelas Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/4) sebagaimana dilanksir dari Antara.
Dalam surat edaran itu juga dijelaskan kriteria pegawai yang dapat melaksanakan WFH tiap Jumat.
Yakni tidak sedang menjalani atau dalam proses hukuman/disiplin, dan/atau memiliki masa kerja lebih dari dua tahun.
Pegawai yang melakukan WFH wajib melaporkan kehadiran secara daring melalui aplikasi presensi mobile sebanyak dua kali, yakni pukul 06.00-08.00 WIB dan 16.00-18.00 WIB.
Pramono mengatakan, pihaknya akan terus memantau para ASN yang melakukan WFH dengan sistem yang sedang dikembangkan.
Hal ini dilakukan agar produktivitas ASN di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat terjaga dengan baik.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
