
Pemilihan koordinator pedagang Pasar Poncol JP 37-38 ricuh. (Istimewa)
JawaPos.com - Pemilihan koordinator pedagang di Pasar Poncol, Jakarta Pusat, berakhir ricuh. Kericuhan dipicu oleh protes keras tokoh lingkungan terhadap petugas Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Kecamatan Senen.
Insiden yang terjadi pada Kamis (5/2) di Jalan Kali Baru Timur ini sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial. Ketegangan memuncak saat pengurus RW dan LMK merasa tidak dilibatkan dalam proses tersebut.
Detik-Detik Kericuhan di Lokasi
Dalam potongan video yang diunggah akun Instagram @Balewartawanjakpus, terlihat seorang pria bertopi dan berkacamata melayangkan protes keras kepada petugas Satpel PPKUKM. Ia mempertanyakan transparansi dan pelibatan pihak lingkungan dalam pemilihan koordinator pedagang JP 37-38.
"Jangan diarah - arahin, pak kasatpel kita sudah kasih tahu dari kemarin potensi terjadi konflik sosial. Mana partisipasi lingkungan, lingkungan dilibatkan tidak, RW, RT dan LMK. Berdiri dimana ini semua," cetus pria tersebut dengan nada tinggi.
Menanggapi kegaduhan di lapangan, Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Pusat Tienda Damayanti, mengonfirmasi adanya laporan kekisruhan tersebut. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara detail pemicu utama di lokasi kejadian.
"Iya saya dapat laporan ada pemilihan kordinator yang berlangsung kisruh. Saya tidak tahu persis terjadinya penyebab kekisruhan seperti apa karena saya tidak ada di lapangan," ucap Tienda.
Tienda menjelaskan bahwa posisi koordinator sangat krusial karena bertugas mengelola biaya retribusi yang disetorkan ke kas daerah, termasuk urusan kebersihan dan keamanan di area pasar.
Aturan Main: Siapa yang Berhak Memilih?
Terkait keterlibatan pihak luar seperti RT, RW, hingga LMK, Tienda memberikan klasifikasi tegas. Menurutnya, secara regulasi, jabatan koordinator memang murni kesepakatan internal para pedagang.
"Kalau dalam aturan di Pergub sendiri kan ketua kelompok, koordinator atau kordinator lapangan (Korlap) memang tidak ada. Jadi memang dipilih oleh mereka sendiri dari pedagang untuk pedagang," terang Tienda.
Ia juga menekankan bahwa pihak lingkungan tidak diperbolehkan melakukan intervensi jika tidak memiliki status sebagai pedagang resmi di lokasi tersebut.
"Kalau ada RT, RW dan LMK yang bukan pedagang di JP 37-38 namun mereka mengatakan pedagang, itu yang akhirnya menjadi tanda tanya," jelasnya.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Foto Prabowo-Gibran Dipasang di Salib Merah saat Demo di Monas, PMKRI: Simbol Dua Pendosa
