
Ilustrasi UMP
JawaPos.com - Ribuan buruh dari berbagai federasi serikat pekerja menggelar aksi di Balai Kota Jakarta, Senin (17/11). Mereka menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2026 menjadi Rp6 juta.
Aksi besar ini dilakukan sebagai bentuk protes atas rendahnya upah di Jakarta yang dinilai tertinggal dari wilayah penyangga seperti Bekasi dan Karawang.
Ketua DPD FSP LEM DKI Jakarta Yusuf Suprapto menuturkan, aksi ini merupakan gabungan dari 24 federasi buruh, termasuk SPSI dan KSPI, yang menilai kondisi upah Jakarta “tidak baik-baik saja”. Untuk itu, pihaknya akan memperjuangkan upah layak bagi para pekerja Ibu Kota.
"Masa ada provinsi yang terbesar, kemudian juga menjadi ibu kota, bahkan kota global katanya, tetapi upahnya masih dibawah atau kalah jauh dibandingkan dengan daerah penyangga," ujar Yusuf di balai Kota.
Ia menegaskan bahwa Jakarta sebagai kota terbesar dan ibu kota negara seharusnya tidak memiliki upah minimum yang lebih rendah dibanding daerah penyangga. Ia pun meminta agar Gubernur Pramono Anung memenuhi tuntutan para buruh.
"Kekuatan ini adalah kami ingin menunjukkan kepada Bapak Gubernur, Bapak Pramono Anung, bahwasannya upah di DKI Jakarta tidak baik-baik saja," katanya.
Pekerja menuntut UMP DKI 2026 sebesar Rp6 juta, angka yang mereka klaim sebagai nilai ideal untuk memenuhi kebutuhan hidup layak.
"Kami adalah pekerja DKI Jakarta, buruh DKI Jakarta, akan menuntut UMP sebesar 6 juta rupiah," terangnya.
Pemprov DKI Jakarta Tanggapi Tuntutan UMP 2026 Rp 6 juta
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Syarifudin, menyebut dinamika menjelang penetapan UMP merupakan hal lumrah yang terjadi di tiap daerah. Namun, pihaknya saat ini masih menunggu terbitnya aturan resmi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
"Yang sampai dengan tanggal 17 (November) ini belum diterbitkan," ujarnya.
Syarifudin menjelaskan bahwa formula penetapan UMP tak bisa diputuskan sepihak karena harus mengikuti pedoman dari Kementerian Ketenagakerjaan. Nantinya pedoman itu menjadi dasar Dewan Pengupahan untuk menyusun rekomendasi kepada Gubernur Pramono.
Dewan Pengupahan sendiri terdiri dari serikat pekerja, Apindo, Kadin, akademisi, pakar, hingga unsur pemerintah. Semua pihak melakukan pembahasan bersama sebelum keputusan final ditetapkan gubernur.
"Dilakukanlah pembahasan tentang formula dan penetapan UMP tadi yang akan disampaikan ke Pak Gubernur, termasuk UMSP (Upah Minimum Sektoral Provinsi) untuk tahun mendatang," ucapnya.

Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Prediksi Skor Uruguay vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026: Kecerdikan Marcelo Bielsa Hadapi Blue Sharks
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Laga Hidup-Mati, Siapa Bertahan dari Jurang Eliminasi?
Prediksi Skor Belgia vs Iran di Piala Dunia 2026: Kevin de Bruyne Jadi Pembeda Ladeni Perlawanan Team Melli
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Prediksi Skor Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: La Roja Wajib Menang Demi Lolos ke 32 Besar
Prediksi Skor Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Menantikan Sihir Lionel Messi Hadapi Das Team
Prediksi Skor Prancis vs Irak di Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Siap Mengamuk Kalahkan Singa Mesopotamia
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Jepang vs Tunisia: Hiroki Ito Sudah Kantongi Kekuatan Lawan!
