Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 April 2026 | 18.03 WIB

Pasukan Amerika Serikat Tahan Kapal Tanker Tifani Terkait Iran di Tengah Ketegangan Gencatan Senjata

Sebuah kapal kargo berada di Teluk dekat Selat Hormuz, seperti yang terlihat dari Ras al-Khaimah, UEA (Al-Jazeera) - Image

Sebuah kapal kargo berada di Teluk dekat Selat Hormuz, seperti yang terlihat dari Ras al-Khaimah, UEA (Al-Jazeera)

JawaPos.com – Pasukan Angkatan Bersenjata Amerika Serikat menahan kapal tanker minyak M/T Tifani di Samudra Hindia.

Dilansir dari laman Al-Jazeera pada Kamis (23/4), Kapal tersebut diketahui terkait dengan pengiriman minyak mentah dari Iran. Penahanan ini terjadi di tengah ketegangan perundingan gencatan senjata antara kedua negara.

Pentagon menyatakan bahwa operasi dilakukan tanpa insiden pada malam hari. Tindakan tersebut merupakan bagian dari kebijakan Amerika Serikat untuk menghentikan kapal yang terlibat dalam jaringan minyak Iran.

Kapal M/T Tifani diketahui telah dikenai sanksi sebelumnya.

Operasi tersebut dilakukan oleh Komando Indo-Pasifik Amerika Serikat atau INDOPACOM. Wilayah tanggung jawab komando ini mencakup kawasan luas termasuk Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Namun, lokasi pasti penahanan tidak diungkapkan secara rinci.

Seorang pejabat pertahanan AS menyebut kapal tersebut ditahan di kawasan Teluk Bengal. Kapal itu dilaporkan membawa muatan minyak mentah asal Iran. Saat ini, pihak militer masih mempertimbangkan langkah selanjutnya terhadap kapal tersebut.

Data pelacakan menunjukkan kapal tersebut terakhir berada di jalur menuju Singapura. Kapal ini sebelumnya diketahui sering melakukan transfer minyak di perairan Asia Tenggara. Aktivitas tersebut diduga terkait dengan upaya menghindari sanksi internasional.

Menurut laporan intelijen energi, kapal itu memuat sekitar dua juta barel minyak dari Pulau Kharg. Muatan tersebut kemudian melewati Selat Hormuz sebelum menuju wilayah lain. Jalur ini sering digunakan dalam perdagangan minyak Iran.

Penahanan kapal ini terjadi saat negosiasi antara Washington dan Teheran berada di titik kritis. Upaya mediasi, termasuk yang melibatkan Pakistan, masih belum membuahkan hasil. Ketidakpastian meningkat menjelang berakhirnya masa gencatan senjata.

Pemerintah Iran mengecam tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran hukum internasional. Mereka menyebut operasi tersebut sebagai pembajakan dan terorisme negara.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore