
PT PP (Persero) Tbk (PTPP) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025, Selasa (19/5)/(Istimewa)
JawaPos.com - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025, Selasa (19/5), sebagai bagian dari penguatan tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui tujuh agenda utama, mulai dari pengesahan laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian, penetapan auditor, hingga perubahan susunan pengurus Perseroan.
Sepanjang Tahun Buku 2025, PTPP mencatat perolehan kontrak baru sebesar Rp24,95 triliun. Dari total tersebut, proyek pemerintah menjadi penyumbang terbesar dengan porsi 45 persen, disusul proyek BUMN sebesar 35 persen dan sektor swasta sebesar 20 persen.
Baca Juga:PTPP Perkuat Komitmen ESG
Perseroan juga memperkuat implementasi tata kelola perusahaan melalui pencapaian predikat Leadership in Corporate Governance berdasarkan asesmen ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) dengan skor akhir 101,69 poin.
Ke depan, PTPP menyatakan akan terus menjaga kinerja operasional dan keuangan melalui strategi bisnis yang prudent, penguatan fundamental perusahaan, pengelolaan risiko yang adaptif, serta penciptaan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan guna mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
7 mata agenda RUPS
Adapun tujuh agenda yang disetujui dalam RUPST meliputi persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian Perseroan, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris, serta laporan keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2025. Dalam agenda tersebut juga diberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas pelaksanaan tugas selama tahun buku berjalan.
Agenda lainnya mencakup penetapan akuntan publik untuk audit laporan keuangan Tahun Buku 2026, penetapan remunerasi pengurus, pendelegasian persetujuan RJPP 2026–2030 dan RKAP 2027, pendelegasian perubahan peraturan dana pensiun, perubahan anggaran dasar, serta perubahan susunan pengurus Perseroan.
Pada agenda perubahan anggaran dasar, pemegang saham menyetujui pengalihan 31.619.477 lembar saham Seri B dari PT Danantara Asset Management (Persero) kepada BP BUMN. Saham tersebut selanjutnya akan diubah menjadi Saham Seri A Dwiwarna sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 2 ayat (3) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN yang mengatur kepemilikan 1 persen saham Seri A Dwiwarna oleh Negara Republik Indonesia melalui Kepala BP BUMN.
Sementara itu, pada agenda perubahan susunan pengurus, pemegang saham menetapkan komposisi baru Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Susunan Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi
Jajaran Dewan Komisaris terdiri atas Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Dhony Rahajoe, Komisaris Setya Nugraha, Aisyah Zakiyyah, Giri Suprapdiono, serta Komisaris Independen Tjia Marwan dan Ain Rika Armina.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
