
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid. (Humas Kementerian Komdigi)
JawaPos.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menekankan bahwa seluruh platform digital global yang beroperasi dan meraup keuntungan dari Indonesia harus mematuhi peraturan perundang-undangan nasional. Ia menegaskan bahwa algoritma maupun kebijakan internal platform tidak boleh merugikan masyarakat Indonesia.
Dengan jumlah pengguna internet yang telah mencapai sekitar 229 juta orang, Meutya menyebut Indonesia tidak bisa dipandang hanya sebagai pasar potensial, melainkan sebagai wilayah hukum yang wajib dihormati oleh setiap penyelenggara sistem elektronik.
“Internet memang tanpa batas. Tapi ketika platform mengambil traffic dan keuntungan dari Indonesia, maka mereka wajib patuh pada hukum Indonesia,” tegasnya dalam Rapat Pimpinan Kepolisian RI di Jakarta Timur, Rabu (11/2).
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah mengambil tindakan tegas dengan menutup konten pornografi yang muncul melalui fitur Grok di platform X karena dinilai melanggar ketentuan yang berlaku. Indonesia tercatat sebagai negara pertama yang menerapkan langkah tersebut.
Beberapa hari setelah kebijakan itu diterapkan, perwakilan regional dan global dari platform terkait mendatangi Indonesia dan menyepakati penyesuaian, termasuk perubahan algoritma serta penerapan geotagging khusus untuk wilayah Indonesia.
“Atas dasar kepatuhan hukum, kita tutup. Mereka kemudian setuju mengubah algoritma dan menerapkan geotagging khusus Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, sejak 20 Oktober pemerintah telah menindak sekitar 3 juta konten yang berkaitan dengan judi online. Berdasarkan data PPATK, nilai transaksi judi daring tercatat menurun signifikan dari Rp300 triliun menjadi Rp150 triliun.
Meutya menilai hasil tersebut merupakan buah dari kolaborasi erat antara Kemkomdigi dan Polri dalam mengombinasikan langkah pencegahan dan penegakan hukum.
“Kalau hanya penutupan tanpa penegakan hukum, tidak akan ada efek jera. Ini hasil kombinasi prevention dan law enforcement. Menjelang Ramadan dan Idulfitri, saya meminta penguatan koordinasi karena tren penipuan digital biasanya meningkat pada periode tersebut.” ungkapnya.
Lebih lanjut, Meutya menyampaikan bahwa agenda digital Indonesia pada 2026 berfokus pada tiga pilar utama, yakni terhubung, tumbuh, dan terjaga. Ketiganya dijalankan melalui sinergi yang kuat dengan Kepolisian RI guna memastikan ruang digital nasional tetap aman sekaligus produktif bagi masyarakat.
“Tidak ada satu rupiah pun yang layak dikeluarkan untuk infrastruktur digital jika tidak berdampak pada pertumbuhan dan tidak menghadirkan perlindungan bagi masyarakat,” tegasnya.

Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Prediksi Skor Uruguay vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026: Kecerdikan Marcelo Bielsa Hadapi Blue Sharks
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Laga Hidup-Mati, Siapa Bertahan dari Jurang Eliminasi?
Prediksi Skor Belgia vs Iran di Piala Dunia 2026: Kevin de Bruyne Jadi Pembeda Ladeni Perlawanan Team Melli
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Prediksi Skor Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: La Roja Wajib Menang Demi Lolos ke 32 Besar
Prediksi Skor Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Menantikan Sihir Lionel Messi Hadapi Das Team
Prediksi Skor Prancis vs Irak di Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Siap Mengamuk Kalahkan Singa Mesopotamia
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Jepang vs Tunisia: Hiroki Ito Sudah Kantongi Kekuatan Lawan!
