[ Senin, 29 Juni 2009 ]
Didesain Masuk Pilar Utama Perekonomian, Pangkas Pajak Industri
Kreatif
JAKARTA - Sektor industri kreatif mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional. Indikasi itu terlihat dari kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sepanjang 2004-2008 yang rata-rata 6,3 persen. Untuk memacu pertumbuhan, pelaku industri kreatif meminta pengurangan pajak dari pemerintah.
"Sektor ini akan berkembang luar biasa. Saat ini, industri kreatif telah menyumbang 6, 28 persen dari total PDB," ujar Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Muhammad S. Hidayat kemarin.
Sepanjang tiga tahun terakhir, industri kreatif yang ditopang sekitar 15 sub-sektor industri, seperti perfilman, musik, fashion, dan kerajinan, selalu tumbuh positif meski terjadi krisis global. Jika ditambah produksi UKM dan industri rumahan, kontribusi industri kreatif terhadap PDB bisa menjadi 8 persen.
Hidayat menerangkan, dalam cetak biru Industri Kreatif 2009-2025, pemerintah menargetkan kontribusi terhadap PDB akan meningkat menjadi 9-11 persen. Menurut dia, jumlah pelaku usaha yang bergerak di sektor industri kreatif juga akan terus bertambah dari tahun ke tahun. Ditargetkan mencapai 6,8 juta unit usaha dari posisi pada tahun 2006 sebanyak 5,4 juta unit usaha. "Industri ini akan semakin diminati dan peluang usahanya semakin terbuka lebar," tambahnya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Djimanto mengatakan, pelaku industri kreatif sebenarnya merupakan kelompok usaha yang dapat bersinergi dengan industri lainnya. Pasalnya, keberadaan industri tersebut dapat menjadi pendukung pertumbuhan sektor lain. "Nilai terbesar dari produk hasil industri kreatif bukan terletak pada materialnya, melainkan kreativitas dan nilai tambahnya. Itulah sebabnya nilai jual produk industri kreatif jauh lebih tinggi," kata dia.
Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah (Dirjen IKM) Fauzi Aziz mengatakan, dalam road map industri kreatif, hingga 2025 sektor itu diupayakan menjadi empat pilar utama perekonomian nasional. Keberadaannya bakal melengkapi sektor pertanian, industri, dan jasa. Menurut Fauzi, pertumbuhan yang stabil menunjukkan industri kreatif dapat bertahan di tengah krisis. "Ini merupakan bukti kontribusi yang signifikan industri kreatif di saat industri lain menurun, bahkan minus," tegasnya.
Beberapa industri yang menyumbangkan kontribusi dengan nilai tambah tersebut antara lain industri fashion, kerajinan, musik, film, layanan komputer, peranti lunak, arsitektur, dan permainan interaktif. Namun, fashion dan kerajinan merupakan yang dominan.
Fauzi juga menyatakan, para pelaku industri kreatif telah meminta agar pemerintah segera merealisasikan insentif pajak melalui pengurangan biaya penelitian dan pengembangan. "Itu bisa menjadi pengurang pendapatan kena pajak," tuturnya.
Jika permintaan itu dipenuhi, daya saing industri kreatif dalam negeri bisa lebih baik. Apalagi, negara-negara lain sudah banyak yang mengenakan pengurangan pajak ganda untuk seluruh biaya-biaya penelitian dan pengembangan. "Selain pada saat komersialisasi, pengurangan juga diperbolehkan untuk biaya pengembangan awal," jelasnya. (wir/fat)