Selasa, 09 Februari 2010
 
  Berita Utama
[ Minggu, 02 November 2008 ]
Bung Tomo Terlewat Lagi
Depsos Kembali Tak Usulkan sebagai Pahlawan Nasional

JAKARTA - Arek-arek Suroboyo kembali kecewa. Menjelang peringatan Hari Pahlawan 10 November nanti, pemerintah kembali akan menetapkan sejumlah tokoh sebagai pahlawan nasional. Namun, nama tokoh pertempuran melawan tentara sekutu pada 10 November di Surabaya, Bung Tomo, kembali tidak masuk daftar pahlawan nasional yang akan disahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara.

Tahun ini Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah akan mengusulkan sebelas nama calon pahlawan nasional kepada presiden. Kemudian, presiden akan menyerahkan tanda kepahlawanan kepada keluarga sang pahlawan pada 10 November. ''Sebelum 7 November tidak bisa kami sebutkan.'Sebab, presiden punya hak prerogatif dan bisa saja usul nama itu berkurang,'' kata Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, dan Kesetiakawanan Sosial (K2KS) Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Depsos Muchsis Malik kemarin. Pernyataan tersebut disampaikan setelah sosialisasi Kegiatan Peringatan Hari Pahlawan, Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional, dan East Asia Ministral Forum On Family di kantor Depsos.

Muchsis memastikan nama Bung Tomo tidak termasuk dalam sebelas nama yang diusulkan Depsos. Sayang, Depsos tidak mau menjelaskan alasan terlewatnya nama Bung Tomo dalam usul pahlawan nasional.

Menurut Muchsis, pada 16 Oktober 2008, pihaknya telah menyerahkan sebelas nama tersebut ke sekretariat negara (setneg) untuk kemudian diserahkan kepada presiden. ''Kesemuanya dari kalangan sipil. Dan, yang utama mereka sudah melalui persyaratan penting dan kami di Depsos hanya menyeleksi secara administratif,'' jelasnya.

Dia menerangkan, alur proses pengusulan adalah sepenuhnya dari masyarakat atau perwakilan masyarakat seperti organisasi masyarakat, organisasi sosial, ataupun pemerintah daerah. Setelah itu, syarat lainnya, nama yang diajukan tersebut harus diseminarkan. Tentunya didukung data-data valid mengenai sejarah dan jasa-jasanya. ''Dari situ kemudian diusulkan kepada Badan Pembina Pahlawan Pusat yang bersifat independen untuk diserahkan kepada Depsos,'' kata Muchsis.

Menurut dia, bisa saja seorang tokoh besar tidak bisa dicalonkan sebagai pahlawan nasional karena sebelum meninggal sempat melakukan perbuatan tercela. ''Apabila yang bersangkutan melakukan perbuatan yang tercela, akan sangat menjelekkan citranya,'' seloroh Muchsis.

Kepala Humas Depsos Heri Krisritanto menambahkan, Depsos hanya mengusulkan. Presiden yang punya hak prerogratif menentukan gelar pahlawan nasional. Tahun lalu Depsos mengusulkan empat tokoh menjadi pahlawan nasional. Mereka adalah A.K. Gani, Slamet Riyadi, Ida Anak Agung Gde Agung, dan Moestopo. Mereka melengkapi 137 pahlawan nasional yang telah diangkat sejak 1959.

Nama Bung Tomo sebenarnya sudah berkali-kali diusulkan menjadi pahlawan. Baik oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun DPRD Jatim. Namun, pemerintah, rupanya, tidak menggubris usul tersebut. Padahal, dalam sejarah kemerdekaan, nama Bung Tomo menjadi ikon hari pahlawan, sebagai tokoh utama dalam pertempuran 10 November 1945 di Hotel Oranye, Surabaya.

Sekjen PP GP Ansor Malik Haramain mengaku kecewa dan prihatin tidak diberikannya gelar pahlawan nasional bagi Bung Tomo. Ansor merupakan salah satu institusi yang getol mengusulkan nama Bung Tomo sebagai pahlawan nasional. ''Kami tetap mendesak pemerintah untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada Bung Tomo. Ini masih ada waktu,'' kata Malik. (zul/tom/kim)