Jum'at, 03 September 2010
 
  Berita Utama
[ Jum'at, 19 September 2008 ]
Peluru Polisi Nyasar, Bocah TK Tewas
Saat Besuk Ayah di Lapas Bojonegoro

BOJONEGORO - Acara besuk tahanan di Lapas Bojonegoro kemarin berubah jadi malapetaka. Akibat muntahan peluru senjata petugas yang menyalak secara tidak sengaja, seorang bocah tewas dan dua lainnya terluka. Bripda Suprianto, pemilik senjata yang juga anggota samapta polres setempat, saat ini ditahan untuk menjalani pemeriksaan.

Korban tewas adalah Sri Wahyuni, 6. Korban luka tembak adalah Supatmi, 30, ibu kandung Sri Wahyuni; serta Aziz Sulaiman, 26, napi yang pagi itu dapat tugas dari pimpinan lapas menjadi juru parkir di halaman lapas.

Menurut keterangan beberapa saksi, peristiwa terjadi sekitar pukul 10.30, saat lembaga pemasyaratan kelas II di Jalan Diponegoro membuka jam besuk (gelombang pertama pukul 09.00-12.00). Saat itu, Supatmi baru turun dari becak dan menggandeng sang anak, Sri Wahyuni, di pintu gerbang penjara. Mereka akan membesuk Suli, bapak sang anak, yang ditahan di sana.

Tiba-tiba, dari balik pintu gerbang, terdengar suara dor yang keras. Peluru itu muntah secara tak sengaja dari senjata laras panjang (jenis SS1-V2) yang dipegang Bripda Suprianto. Bersama Bripda Aris Wahyu, pagi itu Suprianto mendapatkan tugas mengawal tahanan yang akan diajukan ke kursi sidang pengadilan.

Sambil menunggu para tahanan dipersiapkan menuju mobil, Suprianto dan temannya duduk di ruang piket lapas. Senjata buatan Pindad, Bandung, itu dipegangi Suprianto dengan tangan kiri di pangkuannya. Tangan kanannya asyik memainkan HP untuk kirim SMS. Peluru yang muntah dari senjata kaliber 5,7 milimeter itu melesat dan menembus pintu lapas yang terbuat dari kayu.

Timah panas itu menembus paha kanan Aziz Sulaiman, warga Desa Tinawun, Kecamatan Malo, yang sedang mengatur kendaraan di halaman lapas. Setelah itu, peluru yang sama memangsa korban kedua, Sri Wahyuni. Dada kanan hingga ketiak serta bahu kiri bocah ini tertembus peluru.

Saat Azis dan Sri Wahyuni terhuyung ke tanah, peluru terus meluncur dan melesak ke tubuh ibu Sri Wahyuni, Supatmi. Baru setelah itu pelor berhenti dan bersarang di panggul kanan ibu dua anak tersebut.

"Saya kaget mendengar suara ledakan. Ketika saya lihat, Supadmi dan Sri (Wahyuni) sudah tergeletak dan berlumuran darah,'' kata Sumirah, 50, tetangga Supatmi, kepada Radar Bojonegoro (Jawa Pos Group) yang ikut bersama rombongan membesuk Suli.

Setelah kejadian itu, seluruh korban dibawa ke RSUD dr R Sosodoro Djatikoesoema yang tak jauh dari lokasi lapas. TKP segera dipasangi police line oleh petugas polres setempat.

Akibat lukanya yang parah, Sri Wahyuni tidak tertolong. Kemarin jenazah korban langsung dimakamkan di desanya, Ngraho, Bojonegoro. Sedangkan Supatmi segera dioperasi. Operasi ini untuk mengeluarkan proyektil peluru yang bersarang di panggulnya.

''Untung, lukanya tidak terlalu dalam, sehingga tidak menembus tulang panggul dan organ kewanitaannya,'' kata Humas RSUD dr R Sosodoro Djatimoesoema Bojonegoro drg Thomas Djaja.

Kapolres Menyesal

Kapolres Bojonegoro AKBP Agus S. Hidayat setelah memimpin olah tempat kejadian perkara (TKP) menyatakan menyesal atas kejadian yang mengakibatkan seorang korban tewas. Dia mengakui, peluru itu keluar dari senjata serbu standar Polri yang dibawa Bripda Suprianto, anggota Samapta Polres Bojonegoro.

''Tidak ada rekoset (pantulan). Hanya tembus pintu dan kena tiga orang. Apalagi, jaraknya kan cukup dekat,'' jelasnya.

Atas kejadian itu, Bripda Suprianto langsung diamanakan dan dimintai keterangan. Agus meyakinkan akan memproses kejadian tersebut sampai tuntas. ''Atas kelalaiannya, dia (Suprianto, Red) memang harus bertanggung jawab,'' katanya.

Kepada para korban dan keluarganya, Kapolres menyatakan ikut berbelasungkawa. Dia kemarin juga datang ke rumah keluarga korban. ''Untuk santunan masih kami usahakan, yang jelas ada,'' ujarnya.

Tragedi muntahan peluru petugas pengawal tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro berimbas kepada jadwal sidang di pengadilan negeri (PN) setempat. Lebih dari 10 sidang perkara pidana yang sedianya digelar kemarin terpaksa ditunda.

''Kami sangat prihatin atas tragedi itu. Karena itu, kami memutuskan bahwa semua jadwal sidang perkara pidana hari ini ditunda,'' kata Humas PN Bojonegoro T. Marbun.

Secara terpisah, Kanwil Depkum HAM Jatim menyatakan bahwa petugas Lapas Bojongoro tidak bersalah. Sebab, yang melakukan kealpaan itu bukan petugas lapas. Menurut Kasubag Humas Kanwil Depkum HAM Jatim Noor Prapto, yang bertanggung jawab adalah Bripda Suprianto. Gara-gara kecerobohannya, tragedi itu terjadi. ''Jadi, pihak lapas tidak bisa disalahkan,'' kata Noor. (ade/dim/may/el)