Direktur Riset dan Inovasi IESR Raditya Wiranegara (tengah), dalam diskusi bertajuk 'The Indonesia Captive Power Decarbonization Blueprint', Kamis (19/2). (Estu Suryowati/JawaPos.com)
JawaPos.com - Permintaan energi, khususnya listrik dari sektor industri di Indonesia berkembang sangat cepat. Terlebih lagi dengan semakin masifnya penggunaan kendaraan listrik oleh masyarakat.
Masalahnya, pertumbuhan suplai energi listrik masih sangat tergantung pada bahan bakar fosil, terutama batu bara. Ketergantungan ini menciptakan dua risiko utama.
Pertama, risiko daya saing ekonomi akibat tekanan pasar global terhadap produk beremisi tinggi. Kedua, risiko ketidaksesuaian dengan target iklim dan komitmen Kesepakatan Paris.
"Apabila tidak dibatasi, pembangkit listrik captive berbasis fosil dapat membuat Indonesia semakin bergantung pada energi kotor dan sangat sulit untuk beralih ke energi bersih dalam puluhan tahun ke depan," kata Direktur Riset dan Inovasi Institute for Essential Services Reform (IESR) Raditya Wiranegara, dalam diskusi bertajuk 'The Indonesia Captive Power Decarbonization Blueprint', Kamis (19/2).
Catatan IESR, sepanjang 2019 hingga 2024, kapasitas pembangkit listrik captive meningkat 14 gigawatt (GW) menjadi 33 GW. Terdapat tambahan 17,4 GW berasal dari pembangkit batu bara dan gas dalam project pipeline setelah 2024.
Pertumbuhan signifikan didorong oleh program hilirisasi pemerintah untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi. Diproyeksikan pada 2060, kebutuhan permintaan listrik sektor industri akan meningkat sebesar 43 persen dari total kebutuhan nasional sekitar 1.813 TWh.
"Jika tidak diimbangi dengan penguatan dan perluasan jaringan, serta kemudahan akses pelaku industri terhadap energi terbarukan, maka pembangkit listrik captive ini dapat menjadi penyumbang terbesar emisi gas rumah kaca di sektor ketenagalistrikan," tuturnya.
Peningkatan GRK dan Ikhtiar yang Bisa Dilakukan
Pertumbuhan yang signifikan dari pembangkit listrik captive berbahan bakar fosil mengakibatkan peningkatan emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor ketenagalistrikan. Tercatat pada tahun 2024, emisi dari pembangkit listrik captive meningkat mencapai 131 MtCO2 (sekitar 37 persen dari total emisi di sektor ketenagalistrikan).
Kajian IESR memperhitungkan bahwa jika pertumbuhan pembangkit listrik captive fosil dibiarkan, maka pada tahun 2037 emisi CO2 akan mencapai 166 MtCO2 (RUKN 2025). Sebagaimana risiko daya saing akibat tekanan pasar global di muka, peningkatan emisi karbon dapat memengaruhi industri Indonesia.
Mulai 2026, Uni Eropa akan menerapkan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) yang mengenakan biaya karbon pada produk impor beremisi tinggi. Sebagai informasi, produk Indonesia seperti alumunium dan baja saat ini memiliki intensitas emisi 45,5 persen hingga 89,9 persen, lebih tinggi dibandingkan benchmark Uni Eropa.
Lantas, apa yang bisa dilakukan?
Dalam paparannya Raditya menyampaikan, pemerintah perlu membuat aturan yang jelas agar industri dapat menggunakan jaringan transmisi dan distribusi PLN untuk menyalurkan listrik dari pembangkit energi terbarukan milik mereka ke lokasi industri.
Selain itu, perlu dibuat izin khusus dan jalur cepat untuk proyek energi terbarukan di lahan bekas tambang. Pemerintah juga dapat memberikan insentif seperti keringanan pajak, pembiayaan berbunga rendah, atau jaminan kredit untuk proyek microgrid berbasis energi terbarukan.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
