Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 Juni 2026 | 01.10 WIB

Listrik di Jawa-Bali Terancam Padam, IMEF Sebut Penyebabnya Keterlambatan RKAB 2026

Petugas PLN melalukan perawatan jaringan listrik di Sawangan, Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/6/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Petugas PLN melalukan perawatan jaringan listrik di Sawangan, Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/6/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF), Singgih Widagdo, mengatakan terganggunya pasokan batubara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) terjadi karena keterlambatan persetujuan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) tambang batubara.

Menurutnya, kurangnya pasokan batubara untuk PLTU yang menyebabkan sejumlah wilayah di pulau jawa menghadapi pemadaman listrik bergilir juga disebabkan oleh meningkatnya biaya pertambangan akibat perang Amerika Serikat dan Iran.

“Menurut saya terjadi akibat keterlambatan RKAB. Bersamaan harus diakui biaya penambangan per ton batubara juga meningkat tajam, khususnya sejak masalah energi global akibat perang US-Iran,” ujar Singgih saat dikonfirmasi JawaPos.com, Selasa (16/6).

Singgih mengatakan, menipisnya stok batubara PLN untuk PLTU khususnya di Jawa, Madura, dan Bali (Jamali), akibat kesalahan Pemerintah dalam mengelola Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) batubara di 2026.

Pasalnya, awalnya telah ditetapkan rencana produksi nasional dalam RKAB selama 3 tahun, yaitu tahun 2024 sebesar 922 juta ton, 917 juta ton di 2025 dan 902 juta ton di 2026. Produksi batubara di 2025 sendiri telah mencapai 790 juta ton.

Namun di 2026, Menteri ESDM mencoba untuk mengelola produksi nasional batubara menjadi 600 juta ton, dengan maksud menekan agar tidak terjadi kondisi over pasar Pasifik yang menjadi pasar batubara Indonesia.

“Menariknya, penyusunan RKAB 2026 bagi seluruh perusahaan sangat terlambat, yg semestinya seluruhnya selesai di akhir tahun, sampai akhir Maret baru mencapai 580 juta ton,” ujarnya.

Lanjutnya, disaat bersamaan terjadi perang AS-Iran yang menyebabkan harga energi meningkat tajam. Kondisi ini menyebabkan biaya produksi batubara per ton meningkat tajam.

“Terlambatnya persetujuan RKAB dan hanya untuk satu tahun, menyebabkan perusahaan jasa pertambangan menjadi sangat tertekan,” ucapnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore