
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menyambut baik masuknya investasi dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia)
JawaPos.com - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menyambut baik masuknya investasi dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), dan menyebut sebagai cerminan kepercayaan yang berkelanjutan terhadap fundamental usaha, kinerja, serta prospek jangka panjang perseroan.
Corporate Secretary GoTo R.A Koesoemohadiani sebagaimana keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BIE), Jakarta, Selasa (5/5), mengungkapkan Danantara Indonesia telah membeli sejumlah saham perseroan melalui Bursa, dalam jumlah kurang dari 1 persen dari saham yang diterbitkan perseroan.
"Perseroan menyambut baik investasi tersebut, sebagaimana juga investasi dari seluruh pemangku kepentingan lainnya, sebagai cerminan kepercayaan yang berkelanjutan terhadap fundamental usaha, kinerja, serta prospek jangka panjang perseroan," ujarnya, dikutip Rabu (6/5).
Koesoemohadiani mengatakan kepercayaan tersebut menjadi dorongan positif bagi perseroan untuk terus menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan, profesional, serta terus berlandaskan pada tata kelola perusahaan yang baik.
Sementara itu, terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online, Koesoemohadiani mengatakan perseroan masih belum menerima salinan Perpres tersebut, sehingga masih menunggu informasi yang lengkap untuk dapat melakukan kajian lebih lanjut.
Sebagai perusahaan yang lahir dan tumbuh di Indonesia, pihaknya memastikan perseroan akan senantiasa mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia serta mengikuti arahan pemerintah.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait, sehingga Grup perseroan dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat terutama mitra pengemudi dan pelanggan Gojek," ujar Koesoemohadiani.
Terkait rencana aksi korporasi, Koesoemohadiani mengungkapkan perseroan belum memiliki rencana aksi korporasi yang material untuk enam bulan ke depan, namun perseroan akan selalu memenuhi ketentuan yang berlaku untuk menyampaikan keterbukaan informasi material kepada publik.
Sesuai definisi pemegang saham utama, Ia menjelaskan bahwa saat ini tidak ada pemegang saham yang memenuhi kategori sebagai pemegang saham utama perseroan.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
