
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com-PT Agrinas Pangan Nusantara berperan sebagai penerima kredit dari bank dalam skema pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP). Namun, pembayaran cicilan atas pembiayaan tersebut tidak dilakukan oleh Agrinas, melainkan melalui mekanisme keuangan negara.
Untuk itu, pemerintah menetapkan mekanisme khusus, di mana bank mengajukan permohonan pembayaran kepada negara untuk melunasi angsuran pokok dan bunga pembiayaan koperasi.
Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026 tentang tata cara penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), serta Dana Desa dalam rangka percepatan pembangunan koperasi tersebut.
Dalam Pasal 6, disebutkan bahwa bank wajib menyampaikan surat permohonan penyaluran DAU/DBH atau Dana Desa kepada Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara (KPA BUN) untuk pembayaran angsuran pembiayaan.
“Bank menyampaikan surat permohonan penyaluran DAU/DBH atau Dana Desa untuk membayar angsuran pokok dan bunga/margin/bagi hasil,” bunyi ketentuan dalam Pasal 6.
Artinya, pembayaran cicilan kredit tidak ditagihkan langsung kepada Agrinas sebagai debitur, melainkan melalui mekanisme dana transfer negara.
Namun, permohonan tersebut tidak dapat diajukan sembarangan. Bank hanya dapat mengajukan permintaan pembayaran setelah pekerjaan pembangunan koperasi dinyatakan selesai secara administratif.
Hal ini dibuktikan melalui dokumen serah terima pekerjaan dari Kementerian Koperasi yang telah direviu oleh aparat pengawasan, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau pengawas internal pemerintah.
Selain itu, dalam Pasal 6 ayat (3), bank juga diwajibkan mencantumkan sejumlah informasi dalam surat permohonan, mulai dari besaran dana yang diajukan, nomor rekening penampung, hingga rincian kode desa atau kelurahan beserta identitas koperasi.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Link Live Streaming PSG vs Arsenal Malam Ini Final Liga Champions, Siaran Langsung Jam Berapa dan Tayang di TV Mana?
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
Bicara Kartu Merah: Arema FC Paling Brutal, Semua Perlu Belajar dari Borneo FC!
Berikut 3 Bek yang Dirumorkan Merapat ke Persebaya Surabaya! Ada Yusuf Meilana Hingga Bek Tengah Brasil
Prediksi Final Liga Champions 2026: PSG vs Arsenal, Les Parisiens Diunggulkan, The Gunners Butuh Keajaiban
Persib Bandung Ungkap Penyebab Masuk Daftar Banned FIFA, Bukan Tunggakan Gaji!
