
ilustrasi ekspor impor
JawaPos.com - Perjanjian dagang terbaru antara Indonesia dan Amerika Serikat bertajuk Agreement on Reciprocal Trade (ART) memunculkan pro dan kontra di ruang publik. Pemerintah melihat ART sebagai langkah taktis untuk mengamankan fasilitas tarif nol persen bagi sejumlah produk unggulan nasional. Namun, sejumlah kalangan menilai isi perjanjian tersebut memuat klausul yang timpang.
Peneliti Departemen Ekonomi CSIS, Riandy Laksono, menilai ART tidak menguntungkan jika dilihat dari akses pasar maupun implikasi ekonominya.
“ART merupakan kesepakatan yang buruk,” ujarnya dalam Diskusi Publik: Menakar Dampak Perjanjian Dagang RI-AS yang digelar LaporIklim, Kamis, (5/3).
Ia menjelaskan bahwa ART tidak semata-mata berkaitan dengan kepentingan komersial, tetapi juga mencakup aspek penyelarasan keamanan (security alignment) dan nilai-nilai strategis (project values).
Menurutnya, keuntungan utama dari kesepakatan ini bukan pada pembukaan akses pasar ke Amerika Serikat, melainkan dorongan untuk menjalankan reformasi struktural yang selama ini sulit direalisasikan secara mandiri.
Meski demikian, Riandy menilai potensi manfaat dari agenda reformasi tersebut dapat tertutup oleh risiko terhadap perdagangan dan investasi. Pasalnya, dalam ART Indonesia diwajibkan melakukan penyelarasan kebijakan keamanan dengan Amerika Serikat serta menerapkan mekanisme penyaringan investasi (investment screening).
Secara kuantitatif, ia menyebut perjanjian itu hanya menjamin akses bagi 1.819 produk Indonesia ke pasar AS, atau sekitar 2 persen dari total nilai ekspor nasional.
Ia juga menyoroti sektor tekstil yang disebut-sebut memperoleh keuntungan dari tarif nol persen. Menurutnya, manfaat tersebut sangat bergantung pada impor bahan baku dari AS, terutama katun dan serat sintetis.
Padahal, saat ini Amerika Serikat bukan pemasok utama kedua komoditas itu bagi Indonesia. Untuk katun, kontribusi AS hanya 8,7 persen dari total impor Indonesia, masih jauh di bawah Tiongkok (29,4 persen) dan Brasil (20,7 persen).
Adapun untuk man-made fiber, porsi AS bahkan hanya 0,3 persen, tertinggal jauh dibandingkan Tiongkok (65,1 persen) dan Vietnam (12,4 persen). Selain itu, harga bahan baku tekstil asal AS dinilai relatif lebih tinggi dibandingkan negara pemasok lainnya.
“Jika dunia usaha dipaksa membeli bahan baku yang lebih mahal dari AS, akan terjadi disrupsi serius dalam rantai pasok sehingga manfaat akses pasar tersebut bisa saja tidak lagi terasa,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Nany Afrida, turut mengkritisi potensi dampak ART terhadap industri media nasional. Ia mengungkapkan bahwa dalam klausul perjanjian tersebut terdapat peluang bagi investor Amerika Serikat untuk memiliki perusahaan media di Indonesia.
“Jika ini diberlakukan, kepemilikan media bisa didominasi oleh modal asing. Agenda editorial berpotensi dipengaruhi kepentingan ekonomi global, sementara media lokal akan semakin sulit membiayai jurnalisme yang berkualitas dan independen,” katanya.
Selain itu, ART juga memuat ketentuan yang melarang Indonesia mewajibkan platform digital asal AS membayar lisensi konten atau berbagi pendapatan dengan media dalam negeri. “Perjanjian ini melemahkan upaya membangun ekosistem digital yang adil,” ujarnya.
