
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan debitur yang terdampak bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera telah masuk dalam pendataan lembaga jasa keuangan (LJK). Debitur tersebut berpeluang memperoleh keringanan melalui skema restrukturisasi kredit sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, pendataan dilakukan sebagai tindak lanjut pemberlakuan kebijakan perlakuan khusus bagi debitur terdampak bencana alam, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2022.
“Kami dapat menyampaikan update bahwa saat ini lembaga jasa keuangan telah melakukan pendataan terhadap debitur-debitur yang dapat memanfaatkan kebijakan perlakuan khusus dimaksud,” ujar Mahendra dalam konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Desember 2025, Jumat (9/1).
Kebijakan tersebut mencakup debitur yang terdampak banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menurut Mahendra, sebagian debitur yang telah terdata kini memasuki tahap lanjutan berupa penyusunan perjanjian restrukturisasi kredit.
Tidak disebutkan secara angka berapa jumlah debitur yang telah di data OJK. Tetapi, Mahendra memastikan bahwa sebagian dari mereka perjanjian restrukturisasi kreditnya sedang dalam proses.
“Sebagian di antaranya sedang memproses penyusunan perjanjian restrukturisasi kredit bagi debitur yang terdampak,” jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah memastikan saat ini tengah melakukan inventarisasi terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak bencana di wilayah Sumatera. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penanganan dan pemulihan ekonomi pascabencana.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, proses pendataan masih berlangsung hingga Maret 2026. Pemerintah saat ini fokus pada pemetaan awal sebelum menentukan bentuk bantuan yang akan diberikan.
"Jadi, terkait UMKM-UMKM yang terkena dampak bencana, ini sampai bulan Maret sedang kita inventarisasi. Memang fase pertama itu adalah pemetaan dan inventarisasi," ujar Maman dalam konferensi pers di Pondok Indah Mal 1, Jakarta Selatan, Jumat (26/12).
Ia menjelaskan, saat ini, pemerintah tengah mengklasifikasikan UMKM berdasarkan tingkat dampak yang dialami akibat bencana. Proses ini penting agar kebijakan yang diambil bisa tepat sasaran.
"Jadi, kita akan memetakan terus, mana UMKM yang terkena dampak bencana, mana yang memang tidak, mana yang segala macem ini lagi kita petakan," jelasnya.

Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Uruguay vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026: Kecerdikan Marcelo Bielsa Hadapi Blue Sharks
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
Prediksi Skor Belgia vs Iran di Piala Dunia 2026: Kevin de Bruyne Jadi Pembeda Ladeni Perlawanan Team Melli
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Skor Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: La Roja Wajib Menang Demi Lolos ke 32 Besar
Prediksi Susunan Pemain Timnas Jepang vs Tunisia: Hiroki Ito Sudah Kantongi Kekuatan Lawan!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Ekuador vs Curacao: Alan Franco Sudah Lupakan Kekalahan di Laga Perdana
