Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 14 Juli 2023 | 21.03 WIB

Anak Usaha PGN, Saka Energi Targetkan Dekarbonasi 30 Persen di Proyek Pangkah pada 2030

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Industri minyak dan gas (migas) ikut mendukung upaya menekan emisi. Salah satunya, peta biru dekarbonisasi yang disiapkan PT Saka Energi Indonesia (PGN Saka). Anak usaha subholding gas Pertamina, PGN, tersebut mendorong efisiensi serta penangkap emisi di proyek wilayah Pangkah, Gresik.

Direktur PGN Saka Avep Disasmita menyatakan, perseroan mendapatkan amanah target dekarbonisasi sebanyak 30 persen pada 2030. Karena itu, pihaknya melakukan perubahan di sisi operasional sembari terus memaksimalkan produksi migas.

"Penyusunan inisiatif dekarbonisasi dilakukan sejak 2020 dan kami implementasikan sejak 2022 lalu," ungkapnya di onshore processing facility (OPF) Saka Indonesia Pangkah Limited, Gresik, kemarin (13/7).

Untuk mencapai target tersebut, PGN Saka sudah memulai beberapa inisiatif. Misalnya, pemasangan sistem pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) untuk dua situs offshore di lapangan Sidayu.

Dengan PLTS berkapasitas total 18,36 kilowatt peak (kWp), pihaknya bisa menghemat 25 ribu liter solar per semester. Perseroan juga bisa mereduksi 67,42 ton emisi CO2 equivalent (eq) per semester.

"Ke depannya, kami akan menjalankan 15 program dekarbonisasi. Misalnya, memanfaatkan gas buang dari gas turbine generator (GTG) untuk absorption chiller kami. Atau, mengganti mesin gas dengan mesin elektrik untuk fasilitas flash gas compressor," jelasnya.

Secara kinerja, OPF di Pangkah memiliki tiga sektor produksi. Yakni, gas bumi, minyak bumi, dan liquefied petroleum gas (LPG). Fasilitas pemrosesan gas tahun ini menjual senilai 28 juta standar kaki kubik per hari kepada konsumennya, PLN NP. (bil/c12/dio)

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore