Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Agustus 2018 | 13.15 WIB

Pencapatan Asli Daerah Sektor Pariwisata Harus Dimaksimalkan

ILUSTRASI: Sektor pariwisata di Kabupaten Tuban, Jatim menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karenanya pelayanan kepada wisatawan harus ditingkatkan. - Image

ILUSTRASI: Sektor pariwisata di Kabupaten Tuban, Jatim menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karenanya pelayanan kepada wisatawan harus ditingkatkan.

JawaPos.com – Sektor pariwisata di Kabupaten Tuban, Jawa Timur menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selama 2017, tercatat 5 juta wisatawan yang berkunjung. Perinciannya, 5 juta wisatawan rohani dan sisanya wisatawan umum. Oleh karena itu, guna menggenjot PAD, maka sektor pariwisata harus lebih dioptimalkan.


Hal itu diungkapkan oleh Bupati Tuban, Fathul Huda saat memberikan sambutan dalam Pelantikan Badan Pengurus Cabang (BPC) Perhimpunan Perhotelan dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Tuban tahun 2018-2023.


"Disinilah peran PHRI Kabupaten Tuban dibutuhkan. Oleh karena itu, Pemkab menyambut baik atas pelantikan ini," kata Huda, yang juga menyampaikan kalau keberadaan restoran juga dapat membuka peluang lapangan kerja baru, Selasa (31/7).


Lebih lanjut, dijelaskan, bahwa keberadaan hotel dan restoran juga dapat menunjang pertumbuhan ekonomi. Bidang pariwisata yang termasuk hotel dan restoran di dalamnya, melalui pajak yang dibayarkan menjadi salah satu penyumbang PAD Kabupaten Tuban.


Tidak hanya itu, dalam pelantikan BPC PHRI Tuban bertempat di Pendopo Kridho Manunggal Kabupaten Tuban ini, juga dihadiri Wabup Tuban, anggota Forkopimda Kabupaten Tuban, dan Kepala BNNK Tuban.


Kegiatan ini diikuti 200 orang peserta yang berasal dari pengusaha hotel dan restoran di Kabupaten Tuban, menegaskan kalau PHRI bisa menjadi mitra bagi Pemkab Tuban untuk berdiskusi terkait keberkelangsungan dan pengembangan restoran dan hotel.


"Pemkab akan mendengarkan keluhan dan masukan dari PHRI berkaitan kelangsungan hotel dan restoran di Kabupaten Tuban. Jika dirasa cukup maka tidak perlu mengeluarkan izin-izin baru untuk pendirian hotel," imbuhnya.


Mengingatnya banyak investor yang tinggal dan bekerja di Kabupaten Tuban, maka PHRI harus memberi kontribusi secara maksimum. Salah satunya dengan mampu memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada investor.


Di samping itu, PHRI diharapkan mendukung program pemerintah berkaitan program investasi. Salah satunya dengan cara memberikan pemahaman terkait program-program investasi yang sering kali kurang dipahami masyarakat Tuban.  "Maka semua, hendaknya berpartisipasi demi kemajuan Kabupaten Tuban," jelas dia.


Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pelayanan Anggota BPD PHRI Provinsi Jawa Timur, Langgeng Purnomo menyampaikan, Kabupaten Tuban dianugerahi berbagai potensi wisata. Kemajemukan masyarakat di Tuban menjadi potensi wisata yang dapat dikembangkan. Selain itu, keberadaan batik sebagai warisan luhur juga perlu mendapat perhatian. "Saya kemarin juga menikmati olahan rajungan di salah satu tempat makan rasanya enak," ungkapnya.


Langgeng menambahkan perlunya komunikasi antara PHRI dan Pemkab Tuban serta stakeholder lain untuk memaksimalkan pengelolaan potensi-potensi yang ada di Tuban. Tidak hanya itu, Kabupaten Tuban yang dilintasi jalur Pantura harus benar-benar dioptimalkan. PHRI Tuban dapat menggandeng agen tour dan travel untuk membuat satu paket wisata. "Melalui berbagai upaya tersebut dapat meningkatkan income," terangnya.


Berdasarkan Surat Keputusan yang disampaikan BPD PHRI Jawa Timur menetapkan bahwa BPC PHRI Kabupaten Tuban diketuai Mirza Ali Manshur. Selain itu, pelantikan PHRI Tuban tahun 2018-2023 menjadi kebanggaan tersendiri karena PHRI Tuban yang dulu sempat tergabung dengan Lamongan dan Bojonegoro kini telah memiliki BPC tersendiri.


Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore