Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 20 Juni 2026 | 02.12 WIB

Polres Pelalawan Ringkus Perampok Sadis, Kasir Ditusuk Puluhan Kali dan Uang Rp 76 Juta Digondol

Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas), Jumat (19/6). (Istimewa) - Image

Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas), Jumat (19/6). (Istimewa)

JawaPos.com - Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kantor Pencairan SPB TBS PT Malika Putri Tunggal (MPT), Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan. 

Dalam kasus tersebut, seorang karyawan perempuan menjadi korban penyerangan brutal setelah ditusuk puluhan kali oleh pelaku yang kemudian membawa kabur uang perusahaan sekitar Rp7 6 juta.

Wakapolres Pelalawan, Kompol Asep Rahmat, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil gerak cepat URC Satreskrim Polres Pelalawan bersama Polsek Bandar Sei Kijang setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110.

“Begitu laporan masuk, tim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, menganalisis rekaman CCTV, dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dalam waktu kurang dari 12 jam, identitas pelaku berhasil diketahui dan yang bersangkutan dapat diamankan,” kata Kompol Asep kepada wartawan, Jumat (19/6).

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan JA, 27, sebagai tersangka. Pelaku diduga telah mempersiapkan aksinya dengan mengamati situasi kantor terlebih dahulu dan memastikan korban berada seorang diri saat menjalankan tugasnya sebagai admin sekaligus kasir.

“Ini merupakan tindak pidana yang sangat serius karena tidak hanya menyasar harta benda, tetapi juga mengancam nyawa korban. Kami mengapresiasi respons cepat personel di lapangan sehingga pelaku dapat segera ditangkap dan barang bukti berhasil diamankan,” ujarnya.

Asep menambahkan, korban saat ini masih menjalani perawatan intensif akibat luka berat yang dialaminya. Polres Pelalawan, kata dia, akan terus memberikan pendampingan kepada korban serta memastikan seluruh proses hukum berjalan profesional hingga tuntas.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pelalawan, AKP Bayu Ramadhan, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (17/6) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu korban berada sendirian di kantor pencairan SPB TBS PT MPT ketika pelaku datang dan meminta kunci brankas penyimpanan uang.

Ketika korban menolak dan berteriak meminta pertolongan, pelaku langsung melakukan serangan. Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku mula-mula menggunakan gunting yang berada di meja kantor untuk mengancam korban sebelum melakukan kekerasan.

“Karena korban melakukan perlawanan, pelaku kemudian memiting, menjatuhkan, menendang, menginjak kepala korban, dan menusuk korban berulang kali. Setelah gunting yang digunakan bengkok, pelaku mengambil obeng dan kembali melakukan penusukan,” jelasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore