
Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas), Jumat (19/6). (Istimewa)
JawaPos.com - Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kantor Pencairan SPB TBS PT Malika Putri Tunggal (MPT), Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.
Dalam kasus tersebut, seorang karyawan perempuan menjadi korban penyerangan brutal setelah ditusuk puluhan kali oleh pelaku yang kemudian membawa kabur uang perusahaan sekitar Rp7 6 juta.
Wakapolres Pelalawan, Kompol Asep Rahmat, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil gerak cepat URC Satreskrim Polres Pelalawan bersama Polsek Bandar Sei Kijang setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110.
Baca Juga:Persib Bandung Resmi Berpisah dengan Federico Barba, Faktor Keluarga Jadi Alasan Pulang ke Eropa
“Begitu laporan masuk, tim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, menganalisis rekaman CCTV, dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dalam waktu kurang dari 12 jam, identitas pelaku berhasil diketahui dan yang bersangkutan dapat diamankan,” kata Kompol Asep kepada wartawan, Jumat (19/6).
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan JA, 27, sebagai tersangka. Pelaku diduga telah mempersiapkan aksinya dengan mengamati situasi kantor terlebih dahulu dan memastikan korban berada seorang diri saat menjalankan tugasnya sebagai admin sekaligus kasir.
“Ini merupakan tindak pidana yang sangat serius karena tidak hanya menyasar harta benda, tetapi juga mengancam nyawa korban. Kami mengapresiasi respons cepat personel di lapangan sehingga pelaku dapat segera ditangkap dan barang bukti berhasil diamankan,” ujarnya.
Asep menambahkan, korban saat ini masih menjalani perawatan intensif akibat luka berat yang dialaminya. Polres Pelalawan, kata dia, akan terus memberikan pendampingan kepada korban serta memastikan seluruh proses hukum berjalan profesional hingga tuntas.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pelalawan, AKP Bayu Ramadhan, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (17/6) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu korban berada sendirian di kantor pencairan SPB TBS PT MPT ketika pelaku datang dan meminta kunci brankas penyimpanan uang.
Ketika korban menolak dan berteriak meminta pertolongan, pelaku langsung melakukan serangan. Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku mula-mula menggunakan gunting yang berada di meja kantor untuk mengancam korban sebelum melakukan kekerasan.
“Karena korban melakukan perlawanan, pelaku kemudian memiting, menjatuhkan, menendang, menginjak kepala korban, dan menusuk korban berulang kali. Setelah gunting yang digunakan bengkok, pelaku mengambil obeng dan kembali melakukan penusukan,” jelasnya.

Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Uruguay vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026: Kecerdikan Marcelo Bielsa Hadapi Blue Sharks
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
Prediksi Skor Belgia vs Iran di Piala Dunia 2026: Kevin de Bruyne Jadi Pembeda Ladeni Perlawanan Team Melli
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Skor Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: La Roja Wajib Menang Demi Lolos ke 32 Besar
Prediksi Susunan Pemain Timnas Jepang vs Tunisia: Hiroki Ito Sudah Kantongi Kekuatan Lawan!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Ekuador vs Curacao: Alan Franco Sudah Lupakan Kekalahan di Laga Perdana
