
Desa Kedungkebo Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan dihebohkan dengan kabar warganya yang hamil lewat mimpi. (Dok Netizen/Rada Pekalongan)
JawaPos.com - Misteri kasus yang menyeret nama F, 22, santriwati di Kabupaten Pekalongan, yang sebelumnya ramai diperbincangkan publik terkait dugaan kehamilan tidak wajar, kini mulai mengarah pada perkembangan baru yang lebih serius.
Dikutip Radar Kudus (Jawa Pos Group), pihak kepolisian telah mengamankan seorang pria berinisial AHF, yang diketahui merupakan salah satu pendiri sekaligus pengasuh pondok pesantren tempat korban menimba ilmu.
Penangkapan dilakukan pada Rabu pagi (27/5) sebagai bagian dari proses penyidikan.
Namun, langkah hukum terhadap AHF bukan berawal dari laporan F maupun keluarganya.
Kasus ini justru terungkap setelah sejumlah mantan santriwati lainnya berani angkat bicara dan melaporkan dugaan kekerasan seksual yang mereka alami selama berada di lingkungan pesantren tersebut.
Kapolres Pekalongan Kota Polres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi menjelaskan bahwa proses pengungkapan kasus sempat menemui kendala karena informasi awal yang sangat tertutup.
Pihak kepolisian kemudian mengerahkan tim Satreskrim untuk melakukan pendekatan secara personal kepada keluarga para korban guna membuka ruang pelaporan yang lebih luas.
“Awalnya informasi sangat tertutup. Kami minta anggota reskrim melakukan pendekatan dari rumah ke rumah kepada keluarga korban. Alhamdulillah, akhirnya beberapa korban bersedia memberikan keterangan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, para korban mengaku mengalami pola kekerasan yang relatif serupa.
Terduga pelaku disebut memanfaatkan posisi sebagai pengasuh dengan modus meminta korban melakukan pijatan pada tubuhnya.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
